- Beranda
- Syarat & Ketentuan
Syarat & Ketentuan
Terms & Conditions — ketentuan yang mengatur penggunaan kanal resmi serta pembelian produk dan jasa XPEL Indonesia.
Syarat dan Ketentuan ini mengatur penggunaan kanal resmi serta pembelian produk dan/atau jasa dari PT Penta Perisai Film, beralamat di Puri Indah Raya Blok G2 No. 1, Jakarta 11610, yang beroperasi dengan nama XPEL Indonesia (“XPEL Indonesia”, “kami”).
1. Persetujuan dan Ruang Lingkup
Dengan menyelesaikan checkout, menyetujui quotation atau invoice, melakukan pembayaran, atau memberikan persetujuan elektronik lain yang tersedia, pelanggan menyatakan telah membaca dan menyetujui Syarat dan Ketentuan ini serta kebijakan yang ditautkan.
Setiap orang yang mengakses atau menggunakan situs web XPEL Indonesia (“Pengunjung”) dianggap telah menerima ketentuan yang khusus mengatur penggunaan situs, termasuk larangan penyalahgunaan, kekayaan intelektual, keamanan, dan pembatasan teknis. Jika tidak menyetujuinya, Pengunjung harus menghentikan penggunaan situs.
Ketentuan transaksi—termasuk pembayaran, Pesanan, pembatalan, garansi, retur, dan refund—mengikat setelah Pengunjung memberikan persetujuan afirmatif, antara lain dengan mencentang kotak persetujuan, mengirim Pesanan, menyetujui quotation atau invoice, membuat booking yang memuat tautan kebijakan, atau melakukan pembayaran setelah syarat yang berlaku tersedia. Pengiriman formulir pengaduan, retur, pembatalan, atau refund tidak dianggap sebagai persetujuan terhadap versi syarat atau kebijakan baru dan tidak mengubah versi yang berlaku pada saat transaksi dilakukan. XPEL Indonesia dapat menyimpan catatan waktu, versi dokumen, dan bukti persetujuan sesuai hukum dan Kebijakan Privasi.
Syarat dan Ketentuan ini berlaku untuk transaksi yang dilakukan secara langsung dengan XPEL Indonesia melalui situs web, aplikasi, toko, workshop, quotation, invoice, payment link, atau kanal resmi lainnya.
Pembelian langsung dari dealer atau installer independen dapat mengikuti syarat pihak tersebut. Untuk konsumen, tidak ada ketentuan dalam dokumen ini yang membatasi hak yang tidak dapat dikesampingkan berdasarkan hukum Republik Indonesia.
2. Definisi
Dalam Syarat dan Ketentuan ini:
- Pelanggan berarti individu atau badan hukum yang mengakses kanal resmi atau membeli Produk dan/atau Jasa.
- Konsumen memiliki arti sebagaimana ditentukan dalam hukum perlindungan konsumen Indonesia.
- Produk berarti barang yang ditawarkan XPEL Indonesia, termasuk paint protection film, window film, coating, produk perawatan, produk custom atau pre-cut, dan produk terkait.
- Jasa berarti instalasi, konsultasi, pemeriksaan, perawatan, atau jasa terkait lainnya.
- Pesanan berarti permintaan pembelian melalui kanal resmi XPEL Indonesia.
- Penyedia Pembayaran berarti pihak ketiga yang memproses pembayaran, termasuk DOKU. Dalam dokumen ini, “refund” berarti pengembalian dana; “dispute” berarti sengketa transaksi; dan “chargeback” berarti permintaan pembatalan atau pengembalian transaksi melalui bank atau penerbit instrumen pembayaran.
- Hari kerja berarti Senin sampai Jumat, selain hari libur nasional Republik Indonesia. “Checkout” berarti tahap penyelesaian Pesanan; “quotation” berarti penawaran tertulis; “invoice” berarti tagihan; “booking” berarti pemesanan jadwal; dan “carrier” berarti perusahaan pengangkutan. “Informasi Lengkap” berarti informasi dasar pengaduan dan dokumen tambahan yang dicantumkan XPEL Indonesia dalam satu daftar tertulis, yang berkaitan langsung dengan klaim dan telah diterima dalam bentuk yang dapat dibaca. “Material” berarti secara objektif memengaruhi keselamatan, fungsi utama, nilai, kemampuan pemeriksaan, atau pemenuhan Pesanan yang disepakati. “Wajar dan proporsional” berarti relevan, diperlukan, didukung alasan yang dapat diverifikasi, dan tidak lebih membebani daripada yang diperlukan untuk tujuan yang sah. “Segera” berarti tanpa penundaan yang disengaja dan, untuk pemberitahuan oleh Pelanggan, paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah Pelanggan mengetahui keadaan tersebut, kecuali Pelanggan terhalang oleh keadaan di luar kendalinya. Keterlambatan tidak otomatis menghapus hak yang tidak dapat dikesampingkan, tetapi dampak langsung yang terbukti timbul akibat keterlambatan dapat dipertimbangkan.
3. Kecakapan dan Informasi Pelanggan
Pelanggan harus memiliki kecakapan hukum untuk membuat perjanjian serta memberikan informasi yang benar, lengkap, dan terkini.
Pelanggan bertanggung jawab memeriksa nama, alamat, nomor kontak, kendaraan, model, tahun, trim, ukuran, jadwal, dan detail Pesanan sebelum memberikan persetujuan. Ketentuan ini tidak berlaku apabila kesalahan disebabkan oleh XPEL Indonesia atau secara wajar seharusnya diketahui oleh XPEL Indonesia.
4. Informasi Produk dan Jasa
XPEL Indonesia berupaya memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai deskripsi, spesifikasi, fungsi, harga, ketersediaan, estimasi, garansi, serta persyaratan penggunaan Produk dan Jasa.
Gambar pada layar dapat menunjukkan sedikit perbedaan warna atau tampilan karena pencahayaan, perangkat, bahan, kondisi permukaan, atau karakter kendaraan, sepanjang perbedaan tersebut tidak mengubah spesifikasi material yang dijanjikan.
XPEL Indonesia dapat memperbarui Produk, Jasa, harga, atau spesifikasi untuk penawaran berikutnya. Perubahan tidak berlaku terhadap Pesanan yang telah diterima, kecuali:
- disetujui pelanggan;
- diperlukan untuk keselamatan atau kepatuhan hukum; atau
- disertai pilihan penyelesaian yang wajar bagi pelanggan.
5. Pesanan dan Terbentuknya Perjanjian
Pesanan yang dikirim pelanggan merupakan penawaran untuk membeli Produk dan/atau Jasa.
Perjanjian terbentuk setelah XPEL Indonesia:
- menerima konfirmasi pembayaran yang sah, jika pembayaran dilakukan di muka; dan
- mengirimkan konfirmasi penerimaan Pesanan atau menyetujui quotation/invoice sesuai proses transaksi.
XPEL Indonesia dapat meminta klarifikasi atau menolak Pesanan sebelum diterima.
XPEL Indonesia dapat membatalkan Pesanan yang telah diterima apabila:
- stok atau bahan tidak tersedia;
- terdapat kesalahan harga atau informasi yang nyata dan material;
- pembayaran gagal atau dibatalkan;
- informasi yang diperlukan untuk pemenuhan tidak memadai;
- terdapat dasar yang wajar untuk mencurigai transaksi tidak sah atau penipuan; atau
- pemenuhan menjadi tidak mungkin karena alasan lain yang dapat dibuktikan.
Apabila terdapat kesalahan harga material, pelanggan akan diberi pilihan untuk menyetujui harga yang benar atau membatalkan Pesanan. Jika XPEL Indonesia membatalkan setelah menerima pembayaran, seluruh jumlah untuk bagian yang tidak dipenuhi akan dikembalikan.
Ringkasan Pesanan, harga, metode pembayaran, estimasi pemenuhan, serta tautan menuju versi kebijakan yang berlaku akan tersedia untuk disimpan atau dikirimkan kepada pelanggan.
6. Harga, Pajak, dan Biaya
Harga dinyatakan dalam Rupiah Indonesia (IDR), kecuali dinyatakan lain.
Harga total, pajak, ongkos pengiriman, biaya instalasi, deposit, dan biaya tambahan yang berlaku akan ditampilkan atau diinformasikan sebelum pelanggan melakukan pembayaran.
Harga dapat berubah untuk transaksi berikutnya tanpa pemberitahuan individual. XPEL Indonesia tidak akan menambahkan biaya setelah pembayaran tanpa persetujuan pelanggan, kecuali biaya tersebut:
- diwajibkan oleh hukum; atau
- timbul dari perubahan Pesanan yang diminta dan disetujui pelanggan.
7. Pembayaran dan DOKU
Pembayaran dapat diproses melalui DOKU atau Penyedia Pembayaran lain yang tersedia pada saat transaksi.
DOKU bertindak sebagai pemroses pembayaran dan bukan penjual Produk atau penyedia Jasa XPEL Indonesia. XPEL Indonesia tetap bertanggung jawab atas penerimaan Pesanan, pemenuhan, keluhan, pembatalan, dan keputusan refund.
Pembayaran dianggap berhasil setelah XPEL Indonesia menerima konfirmasi transaksi yang sah dari Penyedia Pembayaran.
Pelanggan wajib menjaga kerahasiaan PIN, kode sekali pakai (OTP), kata sandi, dan informasi autentikasi pembayaran lainnya. XPEL Indonesia tidak meminta pelanggan mengirimkan PIN, kode OTP, kode keamanan kartu (CVV/CVC), atau kata sandi melalui telepon, percakapan daring (chat), atau email.
XPEL Indonesia tidak menyimpan nomor kartu lengkap, kode keamanan kartu (CVV/CVC), PIN, kode OTP, atau informasi autentikasi pembayaran lain, kecuali secara tegas diizinkan oleh hukum dan standar keamanan pembayaran yang berlaku.
Gangguan bank, jaringan, atau Penyedia Pembayaran dapat menyebabkan keterlambatan di luar kendali wajar XPEL Indonesia. XPEL Indonesia tetap akan membantu pemeriksaan, memperbarui status Pesanan, memperbaiki kesalahan integrasi yang menjadi tanggung jawabnya, dan mengajukan refund yang telah disetujui.
8. Pengiriman dan Pemenuhan
Metode, biaya, alamat, dan estimasi pengiriman atau penyelesaian akan ditampilkan atau diinformasikan sebelum pembayaran atau dalam konfirmasi Pesanan.
Estimasi waktu bukan jaminan mutlak. Namun, XPEL Indonesia akan memberi tahu pelanggan apabila terjadi keterlambatan material dan menawarkan pilihan penyelesaian yang sesuai dengan keadaan dan hukum.
XPEL Indonesia bertanggung jawab menyerahkan Produk dalam kondisi aman dan sesuai dengan Pesanan melalui metode yang disepakati.
Jika Produk hilang, rusak, atau tercatat telah diterima tetapi belum diterima pelanggan, pelanggan harus segera menghubungi XPEL Indonesia. XPEL Indonesia akan melakukan pemeriksaan bersama carrier dan memberikan penyelesaian sesuai tanggung jawab serta hukum yang berlaku.
Risiko atas Produk tidak otomatis dialihkan kepada Konsumen sebelum Produk diterima oleh Konsumen atau penerima yang ditunjuknya. Penanganan risiko pengiriman melalui carrier yang dipilih, dipesan, dan dibayar secara independen oleh Pelanggan mengikuti ketentuan khusus dalam Kebijakan Pengembalian, Pembatalan, dan Refund, tanpa mengurangi tanggung jawab yang tidak dapat dikesampingkan berdasarkan hukum.
9. Produk Custom, Pre-Cut, dan Special-Order
Pelanggan wajib memeriksa kendaraan, model, tahun, trim, ukuran, pola, spesifikasi, dan detail custom sebelum menyetujui Pesanan.
Setelah proses pengadaan, produksi, atau pemotongan dimulai, pembatalan karena perubahan pikiran atau kesalahan pemilihan pelanggan dapat dibatasi.
Pembatasan tersebut tidak berlaku apabila Produk cacat, rusak, salah diproduksi atau dipotong, tidak sesuai dengan spesifikasi yang disetujui, atau terdapat kesalahan XPEL Indonesia.
10. Jasa Instalasi dan Jadwal
Pelanggan wajib menyediakan kendaraan atau properti pada waktu dan kondisi yang disepakati serta mengungkapkan kondisi yang relevan terhadap pekerjaan.
Jadwal dapat disesuaikan karena cuaca, keselamatan, kondisi teknis, keterlambatan material, akses lokasi, atau sebab wajar lainnya. XPEL Indonesia akan memberikan pemberitahuan dan menawarkan penjadwalan ulang atau penyelesaian lain apabila terjadi perubahan material.
Instalasi dilakukan dengan kehati-hatian dan standar profesional yang wajar.
Hasil instalasi dapat dipengaruhi oleh kondisi cat, panel, kaca, coating, film lama, modifikasi, karat, retak, perbaikan sebelumnya, atau kerusakan yang telah ada. Kondisi material yang relevan akan dicatat atau diinformasikan sebelum pekerjaan apabila secara wajar dapat diketahui.
Kondisi yang telah diungkapkan tidak membebaskan XPEL Indonesia dari tanggung jawab atas kerusakan atau pekerjaan yang disebabkan oleh kesalahan atau kelalaiannya.
11. Pembatalan, Pengembalian, dan Refund
Pembatalan, pengembalian, penukaran, koreksi jasa, dan refund mengikuti Kebijakan Pengembalian, Pembatalan, dan Refund, yang menjadi bagian dari Syarat dan Ketentuan ini.
Apabila terdapat pertentangan, ketentuan khusus Pesanan berlaku sepanjang tidak mengurangi hak wajib konsumen. Hak yang tidak dapat dikesampingkan berdasarkan hukum tetap berlaku.
12. Garansi
Produk dan Jasa tertentu dapat memiliki garansi dari XPEL Indonesia, produsen, atau distributor.
Periode, cakupan, pengecualian, inspeksi, perawatan, dan cara klaim akan ditampilkan atau diberikan kepada pelanggan untuk Produk atau Jasa terkait.
Garansi komersial tidak mengurangi hak konsumen berdasarkan hukum. Pengecualian karena penggunaan tidak tepat, kecelakaan, modifikasi tidak sah, kegagalan perawatan, keausan normal, atau faktor eksternal hanya berlaku sejauh keadaan tersebut benar-benar menyebabkan masalah yang diklaim.
13. Kewajiban Pengunjung, Pelanggan, dan Penggunaan Situs
Pengunjung dan Pelanggan wajib:
- membayar sesuai kesepakatan;
- memberikan informasi yang benar, akurat, lengkap, dan terkini serta hanya menggunakan identitas, kontak, dan alat pembayaran yang secara sah berhak digunakannya;
- mengambil langkah yang wajar untuk menjaga perangkat, akun, email, nomor telepon, informasi masuk, PIN, kode sekali pakai (OTP), kata sandi, dan informasi autentikasi pembayaran yang berada dalam kendalinya;
- mengikuti petunjuk penggunaan dan perawatan serta menggunakan Produk, Jasa, dan situs untuk tujuan yang dimaksudkan dan sah; dan
- segera memberitahukan XPEL Indonesia mengenai masalah material, akses tanpa izin, atau dugaan penyalahgunaan yang berkaitan dengan Pesanan, akun, atau pembayaran.
Pengunjung dan Pelanggan tidak boleh:
- melakukan penipuan, transaksi tidak sah, penyamaran, atau memberikan informasi palsu maupun menyesatkan;
- mengakses area, sistem, akun, atau data tanpa kewenangan; menguji atau menghindari pembatasan teknis; atau mencoba memperoleh kode sumber, kecuali secara tegas diperbolehkan oleh hukum;
- melumpuhkan, membebani secara tidak wajar, merusak, mengganggu, atau menghalangi pengoperasian situs, layanan, atau penggunaan oleh pihak lain;
- menggunakan robot, program perayap (crawler), pengambilan data otomatis (scraping), perangkat otomatis, atau proses manual untuk memantau, menyalin, atau mengambil materi secara massal tanpa persetujuan tertulis XPEL Indonesia, kecuali mesin pencari publik yang beroperasi secara sah;
- mengirimkan program berbahaya (malware), virus, kode berbahaya, pesan massal yang tidak diminta (spam), surat berantai, atau skema piramida;
- menyalahgunakan sistem pembayaran, refund, chargeback, promosi, akun, atau pembatasan yang diterapkan secara sah;
- mengumpulkan, menggunakan, atau mengungkapkan data pribadi pihak lain tanpa dasar hukum yang sah;
- menyalin, mengubah, mendistribusikan, atau mengomersialkan konten maupun perangkat lunak XPEL Indonesia tanpa izin, kecuali diperbolehkan oleh hukum;
- mengajukan laporan, ulasan, pengaduan, atau klaim yang diketahui palsu, direkayasa, menyesatkan, duplikatif, mencemarkan nama baik secara melawan hukum, atau melanggar hak pihak ketiga; atau
- menggunakan kanal XPEL Indonesia untuk kegiatan melawan hukum, ancaman, pelecehan, pemerasan, atau upaya yang secara sengaja menimbulkan kerugian material bagi XPEL Indonesia atau pihak lain.
Pelanggaran terhadap bagian ini dapat ditangani sesuai Bagian 27, termasuk verifikasi, pembatasan manfaat nonwajib, penolakan Pesanan berikutnya, pelestarian bukti, pelaporan kepada otoritas, atau tindakan hukum yang sah. Setiap tindakan harus mempunyai dasar yang wajar, dilakukan secara proporsional, dan tidak boleh digunakan untuk menahan hak konsumen atau refund yang wajib maupun menghalangi pengaduan yang sah.
14. Kekayaan Intelektual
Merek, logo, nama dagang, teks, gambar, desain, perangkat lunak, dan materi lain pada kanal resmi dimiliki atau dilisensikan kepada XPEL Indonesia dan/atau pemegang hak terkait.
Materi tersebut tidak boleh disalin, dimodifikasi, didistribusikan, dipublikasikan, atau digunakan secara komersial tanpa izin tertulis, kecuali diperbolehkan oleh hukum.
15. Privasi dan Data Pribadi
Data pribadi diproses sesuai hukum Indonesia dan Kebijakan Privasi XPEL Indonesia yang terpisah.
Pengunjung dan Pelanggan wajib mengambil langkah yang wajar untuk menjaga perangkat, akun, email, nomor telepon, PIN, kode sekali pakai (OTP), kata sandi, dan informasi autentikasi pembayaran yang berada dalam kendalinya serta segera memberitahukan dugaan penyalahgunaan. Kewajiban ini tidak mengalihkan atau mengurangi tanggung jawab XPEL Indonesia sebagai pengendali data pribadi berdasarkan hukum.
Data dapat dibagikan kepada DOKU, bank, carrier, installer resmi, penyedia teknologi, atau pihak lain hanya sejauh diperlukan untuk:
- memproses pembayaran dan Pesanan;
- mengirim atau memasang Produk;
- memberikan layanan pelanggan dan garansi;
- menjaga keamanan dan mencegah penipuan;
- memenuhi kewajiban hukum; atau
- tujuan lain yang mempunyai dasar pemrosesan yang sah.
Kebijakan Privasi harus menjelaskan identitas pengendali data, kategori data, tujuan dan dasar pemrosesan, penerima atau transfer data, masa penyimpanan, pengamanan, hak subjek data, penggunaan cookies, serta kanal permintaan terkait data pribadi.
16. Layanan Pihak Ketiga
Layanan pembayaran, logistik, komunikasi, dan teknologi pihak ketiga dapat memiliki ketentuan teknis masing-masing.
XPEL Indonesia tidak bertanggung jawab atas tindakan pihak ketiga yang sepenuhnya berada di luar kendali wajarnya. Namun, ketentuan ini tidak menghapus tanggung jawab XPEL Indonesia atas:
- pemilihan atau instruksi kepada pihak ketiga;
- integrasi yang dikelola XPEL Indonesia;
- pemenuhan Pesanan;
- kewajiban XPEL Indonesia sebagai merchant; atau
- hak pelanggan yang tidak dapat dikesampingkan.
17. Batasan Tanggung Jawab
Untuk Konsumen, tanggung jawab XPEL Indonesia mengikuti ketentuan wajib hukum Indonesia dan pembatasan khusus transaksi antarbadan usaha pada Bagian 29 tidak berlaku. XPEL Indonesia tidak bertanggung jawab hanya sejauh kerugian tidak memiliki hubungan sebab akibat langsung dengan tindakan atau kelalaian XPEL Indonesia, atau terbukti disebabkan oleh tindakan Pelanggan atau pihak ketiga di luar kendali wajar XPEL Indonesia.
Tidak ada ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan ini yang mengecualikan atau membatasi tanggung jawab yang tidak dapat dikecualikan berdasarkan hukum Indonesia, termasuk hak konsumen atas keselamatan, informasi yang benar, Produk dan Jasa yang sesuai, kompensasi, refund, penggantian, perbaikan, atau penyelesaian wajib lainnya.
18. Keadaan Kahar
XPEL Indonesia tidak bertanggung jawab atas keterlambatan yang secara langsung disebabkan oleh keadaan di luar kendali wajarnya, termasuk bencana alam, kebakaran, banjir, tindakan pemerintah, perang, kerusuhan, epidemi, gangguan jaringan berskala luas, atau kegagalan sistem pembayaran umum.
Pihak yang terdampak wajib memberi pemberitahuan, mengambil langkah mitigasi yang wajar, dan melanjutkan kewajiban setelah keadaan memungkinkan.
Jika keadaan kahar membuat pemenuhan secara objektif tidak mungkin, Pelanggan dapat segera membatalkan bagian Pesanan yang belum dipenuhi dan memperoleh refund. Jika penundaan berlangsung lebih dari 30 (tiga puluh) hari kalender sejak pemberitahuan keadaan kahar, Pelanggan dapat memilih penjadwalan ulang, alternatif yang setara, atau pembatalan dan refund untuk bagian yang belum dipenuhi. Refund diajukan dalam jangka waktu yang ditentukan pada Kebijakan Return, Refund & Cancellation atau lebih cepat apabila diwajibkan oleh hukum.
19. Pengaduan dan Waktu Penanganan
Pengaduan dapat diajukan melalui:
- Form Contact Us
- Telepon: 021 22580279
Pelanggan wajib menyertakan nomor Pesanan atau invoice, nama dan kontak, uraian masalah, penyelesaian yang diminta, serta bukti yang tersedia dan relevan.
Pengaduan dianggap diterima pada tanggal dan waktu yang tercatat pada formulir atau sistem XPEL Indonesia; penghitungan hari kerja dimulai pada hari kerja berikutnya. Paling lambat 7 (tujuh) hari kerja setelah pengaduan diterima, XPEL Indonesia akan memberikan nomor referensi dan respons awal serta menyatakan Informasi Lengkap atau menyampaikan satu daftar tertulis mengenai informasi yang masih kurang dan berkaitan langsung dengan klaim. Apabila daftar tersebut tidak disampaikan dalam jangka waktu tersebut, informasi dianggap lengkap pada tanggal pengaduan diterima.
XPEL Indonesia akan menyampaikan hasil pemeriksaan, keputusan, atau instruksi selanjutnya secara tertulis paling lambat 14 (empat belas) hari kerja setelah Informasi Lengkap. Apabila pemeriksaan teknis atau koordinasi pihak ketiga belum selesai, XPEL Indonesia dapat memperpanjang satu kali untuk paling lama 14 (empat belas) hari kerja dengan menyampaikan alasan, langkah yang masih tertunda, dan tanggal keputusan yang baru sebelum tenggat awal berakhir. Permintaan informasi tambahan setelah daftar pertama hanya dapat dilakukan apabila muncul fakta baru yang relevan. Jangka waktu yang lebih singkat berdasarkan hukum tetap berlaku.
20. Hukum dan Penyelesaian Sengketa
Syarat dan Ketentuan ini tunduk pada hukum Republik Indonesia.
Para pihak terlebih dahulu akan berupaya menyelesaikan sengketa melalui musyawarah dengan itikad baik.
Konsumen tetap dapat menggunakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), pengadilan yang berwenang, atau mekanisme lain yang tersedia berdasarkan hukum. Ketentuan ini tidak membatasi hak konsumen untuk mengajukan sengketa pada forum yang diberikan oleh hukum, termasuk forum pada domisili konsumen apabila berlaku.
Untuk transaksi antarbadan usaha yang bukan transaksi konsumen, para pihak dapat menyepakati mekanisme dan forum sengketa tersendiri secara tertulis dalam quotation atau kontrak B2B.
21. Perubahan Syarat dan Ketentuan
XPEL Indonesia dapat memperbarui Syarat dan Ketentuan ini untuk transaksi berikutnya.
Perubahan berlaku pada atau setelah tanggal berlakunya versi baru dan tidak mengubah Pesanan yang telah diterima, kecuali perubahan:
- diwajibkan oleh hukum;
- disetujui pelanggan; atau
- lebih menguntungkan pelanggan.
22. Bahasa, Keterpisahan, dan Dokumen Elektronik
Syarat dan Ketentuan ini dibuat dalam Bahasa Indonesia. Versi bahasa Inggris dapat disediakan untuk kemudahan. Apabila terdapat perbedaan penafsiran, versi Bahasa Indonesia berlaku sejauh diperbolehkan hukum.
Jika suatu ketentuan dinyatakan tidak sah atau tidak dapat dilaksanakan, ketentuan lain tetap berlaku. Ketentuan yang bermasalah akan ditafsirkan sedekat mungkin dengan tujuan yang sah tanpa mengurangi hak konsumen.
Pelanggan dapat menyimpan atau mengunduh Syarat dan Ketentuan ini. XPEL Indonesia juga dapat menyimpan bukti persetujuan, versi dokumen, waktu transaksi, dan catatan Pesanan sesuai hukum serta Kebijakan Privasi.
Syarat dan Ketentuan ini, konfirmasi Pesanan, quotation atau invoice, Kebijakan Pengembalian, Kebijakan Privasi, dan garansi yang berlaku membentuk keseluruhan perjanjian untuk transaksi terkait.
23. Itikad Baik dan Larangan Penyalahgunaan
Pengunjung dan Pelanggan wajib bertindak jujur, wajar, dan beritikad baik dalam menggunakan situs, melakukan transaksi, berkomunikasi, mengajukan pengaduan, meminta refund atau garansi, serta menggunakan mekanisme sengketa.
Dilarang mengajukan atau mendukung pengaduan, refund, garansi, chargeback, laporan, atau tuntutan yang diketahui palsu, direkayasa, duplikatif, menyesatkan, atau ditujukan untuk memperoleh pengembalian ganda, barang atau jasa tanpa pembayaran yang sah, kompensasi melebihi kerugian yang sebenarnya, atau keuntungan lain yang tidak menjadi haknya.
Dilarang memalsukan, mengubah, menyembunyikan, atau memusnahkan bukti yang material; menggunakan identitas atau alat pembayaran tanpa izin; menyamar sebagai pihak lain; melakukan ancaman, intimidasi, pelecehan, pemerasan; atau menyalahgunakan proses pengaduan dan hukum semata-mata untuk menekan penyelesaian yang tidak berkaitan dengan kerugian yang sah.
Penolakan atau tidak berhasilnya suatu klaim, penyampaian ulasan yang jujur, pengaduan kepada otoritas, atau penggunaan upaya hukum yang sah tidak dengan sendirinya membuktikan itikad buruk.
24. Verifikasi Klaim dan Pelestarian Bukti
XPEL Indonesia dapat meminta verifikasi yang wajar dan proporsional, termasuk bukti pemesanan dan pembayaran, identitas, foto atau video, komunikasi, pengembalian Produk, pemeriksaan kendaraan atau properti, serta informasi teknis yang relevan.
Pelanggan wajib menjaga kondisi Produk, kemasan, komponen yang diganti, catatan, dan bukti yang relevan serta, sejauh wajar, tidak melakukan perubahan atau perbaikan yang dapat menghilangkan penyebab masalah sebelum XPEL Indonesia memperoleh kesempatan untuk memeriksa. Tindakan darurat untuk mencegah kerusakan atau risiko keselamatan yang lebih besar tetap diperbolehkan.
Kegagalan memberikan bukti atau kesempatan pemeriksaan dapat dipertimbangkan hanya sejauh secara material menghambat penilaian atau memperbesar kerugian. Hal tersebut tidak otomatis menghapus hak yang tidak dapat dikesampingkan.
XPEL Indonesia dapat menunda penghitungan jangka waktu keputusan hanya selama Informasi Lengkap yang telah dicantumkan dalam daftar tertulis belum diterima. Permintaan tambahan setelah daftar pertama hanya dapat dilakukan apabila muncul fakta baru yang relevan. Apabila informasi tetap tidak diterima dalam 30 (tiga puluh) hari kalender setelah satu pengingat tertulis, pengaduan dapat ditutup secara administratif dengan alasan tertulis. Penutupan administratif tidak menghapus hak yang tidak dapat dikesampingkan dan pengaduan dapat diajukan kembali selama masih dalam tenggat hukum. Setiap penolakan setelah pemeriksaan wajib disertai alasan dan jalur eskalasi secara tertulis.
25. Chargeback, Dispute, dan Pemulihan Ganda
Sebelum mengajukan dispute atau chargeback, Pelanggan diminta menghubungi XPEL Indonesia dan memberikan kesempatan yang wajar untuk memeriksa serta menyelesaikan masalah, kecuali terdapat tenggat hukum, risiko penagihan, atau keadaan mendesak. Ketentuan ini tidak menghapus hak yang diberikan oleh bank, penerbit, DOKU, atau hukum.
Pelanggan wajib memberitahukan apabila refund, dispute, chargeback, klaim asuransi, klaim garansi, atau kompensasi lain untuk transaksi yang sama sedang diproses atau telah diterima. Pelanggan tidak berhak memperoleh pemulihan ganda atas kerugian yang sama.
Selama chargeback atau dispute aktif, XPEL Indonesia dapat menahan proses refund internal yang duplikatif hanya sampai menerima pemberitahuan tertulis mengenai hasil final atau penutupan proses dari bank, penerbit, atau penyedia pembayaran. Selama proses belum ditutup, XPEL Indonesia akan memberikan pembaruan status tertulis sekurang-kurangnya setiap 14 (empat belas) hari kerja. Jangka waktu hukum yang lebih singkat tetap berlaku. Apabila terjadi kredit ganda, Pelanggan wajib mengembalikan kelebihan yang bukan haknya paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pemberitahuan dan bukti yang wajar diterima.
26. Ketersediaan Situs dan Informasi Umum
Situs dan konten umum disediakan untuk informasi dan akses layanan. XPEL Indonesia tidak menjamin situs selalu tersedia, bebas gangguan, atau cocok untuk setiap perangkat, sepanjang gangguan tersebut berada di luar kendali wajar atau tidak disebabkan oleh pelanggaran kewajiban XPEL Indonesia.
Untuk kecocokan Produk, kendaraan, properti, ukuran, hasil instalasi, jadwal, dan harga khusus, Pelanggan harus mengacu pada konfirmasi tertulis, quotation, invoice, atau spesifikasi Pesanan. Konten umum tidak menggantikan pemeriksaan atau rekomendasi khusus.
Ketentuan ini tidak membenarkan informasi yang menyesatkan dan tidak mengurangi kewajiban XPEL Indonesia atas informasi atau janji yang menjadi bagian dari transaksi.
27. Pembatasan Akses dan Penegakan yang Sah
Jika terdapat dasar yang wajar dan terdokumentasi untuk mencurigai penipuan, penyalahgunaan, transaksi tidak sah, atau pelanggaran material, XPEL Indonesia dapat menolak Pesanan berikutnya, membatasi akses atau manfaat nonwajib, mempertahankan catatan, berkoordinasi dengan DOKU, bank, carrier, produsen, atau penyedia terkait, dan melaporkan dugaan pelanggaran kepada otoritas yang berwenang. Pemenuhan hanya dapat ditahan selama verifikasi, paling lama 14 (empat belas) hari kerja setelah Informasi Lengkap. Pada akhir jangka waktu tersebut XPEL Indonesia akan melanjutkan Pesanan, menolak Pesanan dengan alasan tertulis, atau membatalkan bagian yang belum dipenuhi dan mengajukan refund. Apabila dana dibekukan berdasarkan instruksi tertulis bank, penyedia pembayaran, atau otoritas yang berwenang, penahanan dapat berlangsung sampai instruksi dicabut dan XPEL Indonesia akan memberikan pembaruan tertulis sekurang-kurangnya setiap 14 (empat belas) hari kerja.
Tindakan tersebut harus proporsional, dilakukan untuk tujuan yang sah, dan tidak boleh digunakan untuk menahan refund atau pemulihan yang telah terbukti wajib.
Para pihak sepakat tidak memulai atau melanjutkan proses yang diketahuinya palsu, curang, tidak memiliki dasar fakta yang wajar, atau ditujukan untuk memperoleh keuntungan yang melawan hukum. XPEL Indonesia berhak melakukan pembelaan, mengajukan tuntutan balik yang sah, serta meminta penggantian kerugian langsung dan biaya yang wajar sejauh ditetapkan atau diperbolehkan oleh otoritas yang berwenang.
Tidak ada ketentuan dalam bagian ini yang menghalangi Konsumen mengajukan pengaduan yang sah, memperoleh bantuan, atau menggunakan BPSK, pengadilan, regulator, bank, atau forum lain yang diberikan oleh hukum.
28. Konten Pengguna, Ulasan, dan Komunikasi
Ulasan, foto, video, komentar, formulir, dan materi lain yang dikirim Pengunjung harus berasal dari pengalaman atau sumber yang sah, relevan, dan tidak memuat fakta yang diketahui palsu, ancaman melawan hukum, data pribadi pihak lain tanpa dasar yang sah, informasi rahasia, malware, atau pelanggaran hak kekayaan intelektual.
Dengan mengirim materi secara sukarela ke kanal XPEL Indonesia, Pengunjung memberikan lisensi non-eksklusif, bebas royalti, dan terbatas kepada XPEL Indonesia untuk menyimpan, menggandakan, menelaah, serta menggunakan materi tersebut sejauh diperlukan untuk menjalankan layanan, memeriksa klaim, berkomunikasi, membela hak, memenuhi kewajiban hukum, atau menampilkan materi apabila Pengunjung memang meminta atau mengizinkan publikasi.
XPEL Indonesia dapat memoderasi atau menghapus materi pada kanal yang dikelolanya apabila melanggar ketentuan ini. Ketentuan ini tidak melarang kritik jujur atau laporan konsumen yang dibuat dengan itikad baik.
29. Ganti Rugi Terbatas, Tindakan Melawan Hukum, dan Transaksi Antarbadan Usaha (B2B)
Sejauh diperbolehkan oleh hukum, Pengunjung atau Pelanggan wajib mengganti kerugian langsung yang nyata, klaim pihak ketiga, dan biaya hukum yang wajar serta terdokumentasi yang timbul langsung dari penipuan, kegiatan melawan hukum, akses tanpa izin, penyalahgunaan pembayaran, atau pelanggaran hak kekayaan intelektual yang terbukti dilakukannya. Kewajiban ini hanya berlaku berdasarkan kesepakatan tertulis atau putusan yang berkekuatan hukum.
Ketentuan ini bukan pelepasan tanggung jawab XPEL Indonesia dan tidak berlaku terhadap kerugian yang disebabkan oleh kesalahan, kelalaian, atau kesengajaan XPEL Indonesia; pelaksanaan hak konsumen dengan itikad baik; atau tanggung jawab yang tidak dapat dikesampingkan berdasarkan hukum.
Untuk transaksi antarbadan usaha yang bukan transaksi konsumen, kecuali disepakati lain secara tertulis, tanggung jawab agregat masing-masing pihak atas pelanggaran biasa dibatasi paling tinggi sebesar jumlah yang dibayar atau wajib dibayar untuk Pesanan yang terdampak. Sejauh diperbolehkan oleh hukum, XPEL Indonesia tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung dalam transaksi tersebut, termasuk kehilangan laba, pendapatan, peluang usaha, penghematan yang diharapkan, reputasi usaha, data, atau waktu manajemen. Pembatasan ini tidak berlaku terhadap penipuan, kesengajaan, kelalaian berat, pelanggaran kerahasiaan atau hak kekayaan intelektual, cedera, atau tanggung jawab yang tidak dapat dibatasi oleh hukum.